DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Dinas Lingkungan Hidup bertugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah
Dinas Lingkungan Hidup bertugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah