DINAS PANGAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Pangan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, sumber daya perikanan serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugas.