DINAS PERTANAHAN
Dinas Pertanahan mempunyai tugas memfokuskan pada program penataan, penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik pertanahan
Dinas Pertanahan mempunyai tugas memfokuskan pada program penataan, penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik pertanahan