SEKRETARIAT MPU
Sekretariat Majelis Permusyawaratan ulama mempunyai tugas :
- Memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRK dalam menetapkan kebijakan berdasarkan syari’at Islam.
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan daerah berdasarkan syari’at Islam.
- Melakukan penelitian, Pengembangan, penerjemahan, penerbitan, dan pendokumentasian terhadap naskah-naskah yang berkenaan dengan syari’at Islam.
- Melakukan Pengkaderan Ulama.